Rabu, 06 Mei 2015

Pengaruh Tingkat Pemahaman Prinsip-Prinsip Good Governance terhadap Kinerja Keuangan Kota Lhokseumawe



Pengaruh Tingkat Pemahaman Prinsip-Prinsip Good Governance terhadap Kinerja Keuangan Kota Lhokseumawe


Safriana1 dan Jamaluddin2*
Jurusan Akuntansi STIE Lhokseumawe
*Email ; jamaluddin.821986@gmail.com


ABSTRACT
           This study aims to determiner analizing effect of the principles of good governance about the information in the audit report Lhokseumawe City Government. The population in this study is the entire apparatus of  local government agencies spread across 34 City Government Lhokseumawe. By using proportional random sampling, sample required only 92 respondents. Collection of data and information needed in this study is to use field research (field research). The data used are primary data, which is obtained directly from the subject of study in the form of questionnaires to 92 respondents. From the 92 questionnaires that distributed to respondents, all of them returned by the respondents. The results of testing with multiple linear regression method shows that the principles of accountability, transparency and the principle of public participation affect the financial performance of government officials in the city of Lhokseumawe.
Keywords : Accountability, Transparency, Public Participation, Financial Performance.


PENDAHULUAN
Latar Belakang Penelitian
Tata kelola yang  baik (good governance) merupakan isu yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Pada aspek ini isu yang mencuat adalah adanya tuntutan otonomi yang lebih luas dan nyata yang harus diberikan  pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten atau kota, dan hal ini diwujudkan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Hal ini mengakibatkan dua implikasi strategis, yaitu pertama situasi desentraliasi politik dan keuangan telah memberikan wewenang yang lebih besar kepada masyarakat daerah untuk menentukan arah, kebijakan, tujuan, program, hingga aktivitas organisasi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan; kedua pemerintah daerah telah diberi keleluasaan yang lebih besar untuk mendapatkan, mengelola dan mengalokasi dana yang diperlukan dalam urusan pelayanan kepada masyarakat (Rimbawan, 2012).
Hubungan pemahaman prinsip-prinsip good governance terhadap kinerja aparatur pemerintah ialah apabila pemerintah daerah telah cukup pemahamannya terhadap prinsip-prinsip good governance dan telah menerapkannya akuntansi pemerintah dalam mengelola keuangan dilingkungan pemerintan daerah secara kognitif (pengetahuan) yang mencakup kemampuan untuk berpikir, mengetahui dan memecahkan masalah seperti pengetahuan komprehensif, aplikatif, analisis, dan pengetahuan evaluative maka pemerintahan yang baik (good governance) akan dapat diwujudkan sesuai dengan harapan dari publik (Amrullah, 2008).
Prinsip akuntabilitas ialah prinsip yang menjamin bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh pelaku kepada pihak-pihak yang terkena dampak penerapan kebijakan. Apabila pemerintah daerah telah menetapkan prinsip ini dalam mengelola keuangan pemerintah maka akan terciptanya tata pemerintahan yang berwawasan kedepan, tata pemerintahan yang cepat tanggap. tata pemerintahan yang akuntabel, tata pemerintahan yang berdasarkan profesionalitas dan kompetensi, tata pemerintahn yang menggunakan struktur dan sumber daya secara efisien dan efektif dan tata pemerintahan yang terdesentralisasi (Amrullah, 2008).
Prinsip transparansi ialah prinsip yang menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam memperoleh informasi. Apabila prinsip ini telah diterapkan maka akan terciptanya tata pemerintahan yang bersifat terbuka, tata pemerintahan yang menjujung supremasi hukum dan tata pemerintahan yang berorientasi pada konsensus.
Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “Pengaruh Tingkat Pemahaman Prinsip-Prinsip Good Governance terhadap Kinerja Keuangan Kota Lhokseumawe.”

KAJIAN PUSTAKA
Good Governance
            Good governance adalah tata kelola yang baik pada suatu usaha yang dilandasi oleh etika profesional dalam berusaha/berkarya. Good Governance juga dimaksudkan sebagai suatu kemampuan manajerial untuk  mengelola sumber daya dan urusan suatu negara dengan cara-cara terbuka, transparan, akuntabel, equitable,  dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat (Widyananda, 2008). 
Menurut Sumarto (2003:1) dalam bukunya Inovasi, Partisipasi, dan Good Governace.
Governance di sini diartikan sebagai mekanisme, pabrik, dan tata cara pemerintah dan warga mengatur sumber daya serta memecahkan masalah-masalah publik. Dalam konsep governance, pemerintahan hanya menjadi salah satu actor dan tidak selalu menjadi faktor paling menentukan. Impilkasinya, peran pemerintah sebagai pembangun maupun penyedia jasa pelayanan dan infrastuktur akan bergeser menjadi badan pendorong terciptanya lingkungan yang mampu memfalisitasi pihak lain di komunitas dan sector swasta untuk ikut aktif melakukan upaya tersebut”.

Prinsip-Prinsip Good Governance
Kunci utama memahami good governance adalah pemahaman atas prinsip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan. Baik-buruknya pemerintahan bisa dinilai bila ia telah bersinggungan dengan unsur prinsip-prinsip good governance. Menyadari pentingnya masalah ini, prinsip-prinsip good governance antara lain adalah akuntabilitas, pengawasan, daya tangkap, profesionalisme, efisiensi dan efektivitas, transparansi, kesetaraan, wawasan kedepan, partisipasi publik, dan penegakan hukum.
            Jelas bahwa prinsip yang melandasi tata pemerintahan yang baik sangat bervariasi dari satu institusi ke institusi lain. Namun setidaknya menurut Dra. Lolina Lalolo Krina. P (Sekretariat Good Public Governance Bappenas) ada sejumlah prinsip yang dianggap sebagai prinsip utama yang melandasi good governance, yaitu akuntabilitas, transparansi dan partisipasi publik/ masyarakat. Alasan penulis mengambil acuan pada prinsip yang dikemukakan oleh Krina adalah mengingat tiga prinsip yang dikemukan tersebut sudah mewakili empat belas karakteristik/indikator tata pemerintahan yang baik.

Akuntabilitas
            Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agend) untuk memberikan pertanggungjawaban, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewanangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut (Mardiasmo, 2002).
           
Transparansi
Transparansi adalah prinsip menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam memperoleh informasi adalah suatu kebutuhan penting masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan daerah. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah daerah perlu proaktif memberikan informasi lengkap tentang kebijakan dan layanan yang disediakannya kepada masyarakat (Amrullah, 2008).
Menurut Sanyoto (2010), transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintah, yakni informasi tetntang kebijakan/proses pembuatan dan pelaksanaanya, serta hasil-hasil yang dicapai.




Kinerja
Kinerja adalah sebuah kata dalam bahasa indonesia dari kata dasar "kerja" yang menerjemahkan kata dari bahasa asing prestasi. Bisa pula berarti hasil kerja. Kinerja dalam organisasi merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Para atasan atau manajer sering tidak memperhatikan kecuali sudah amat buruk atau segala sesuatu jadi serba salah. Terlalu sering manajer tidak mengetahui betapa buruknya kinerja telah merosot sehingga perusahaan / instansi menghadapi krisis yang serius. Kesan-kesan buruk organisasi yang mendalam berakibat dan mengabaikan tanda-tanda peringatan adanya kinerja yang merosot (Mulyawan, 2009).
Menurut Hasibuan (2001:34) mengemukakan “kinerja (prestasi kerja) adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu.

Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah
Kinerja Pemerintah daerah dapat didefinisikan sebagai gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil pelaksanaan sutau kegiatan/program/kebijakan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi daerah yang tertuang dalam dokumen Perencanaan Daerah. Sebagai pertanggungjawaban kepada publik, kinerja pemerintah daerah harus diinformasikan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai tingkatan pencapaian hasil, dikaitkan dengan misi dan visi organisasi, serta dampak positif dan negatif  kebijakan operasional yang telah diambil.

Hipotesis
Berdasarkan perumusan masalah dan kerangka pemikiran yang telah dijelaskan pada subbab sebelumnya, maka hipotesis penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Prinsip akuntabilitas berpengaruh terhadap kinerja keuangan Kota Lhokseumawe.
2.      Prinsip transparansi berpengaruh terhadap kinerja keuangan Kota Lhokseumawe.
3.      Prinsip partisipasi publik berpengaruh terhadap kinerja keuangan Kota Lhokseumawe.
4.      Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik berpengaruh terhadap kinerja keuangan Kota Lhokseumawe.




METODELOGI PENELITIAN
Lokasi Penelitian
            Lokasi penelitian ini dilakukan di SKPD pada Kota Lhokseumawe yang tersebar di 34 Instansi Pemerintahan. Alasan memilih lokasi penelitian didasarkan pada data yang diperoleh lebih relevan dan tepat dengan judul yang di analisis.

Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi
     Menurut Sugiono (2008:298), populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karakteritik tertentu yang diterapkan oleh peneliti untuk dipelajari, kemudian populasi penelitian ini adalah seluruh aparatur pemerintah daerah yang tersebar di 34 Instansi Pemerintahan Kota Lhokseumawe. Jumlah responden yang akan digunakan dalam penelitian ini dapat dilihat pada Tabel 3.1.

Table 3.1
Populasi dan Sampel Penelitian SKPD di Kota Lhokseumawe
NO.

KELOMPOK POPULASI

JUMLAH POPULASI
SAMPEL
(n)
UKURAN SAMPEL
1.
SEKRETARIAT DPR
32 Orang
32/1153x92
6 Orang
2.
INSPEKTORAT KOTA
31 Orang
31/1153x92
2 Orang
3.
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KOTA
35 Orang
35/1153x92
3 Orang
4.
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
48 Orang
40/1153x92
3 Orang
5.
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA LHOKSEUMAWE
25 Orang
25/1153x92
2 Orang
6.
BADAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN
38 Orang
38/1153x92
3 Orang
7.
BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, DAN KELUARGA
27 Orang
27/1153x92
2 Orang

8.
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
29 Orang
29/1153x92
2 Orang
9.
BADAN KESBANGPOL DAN LINMAS
23 Orang
23/1153x92
2 Orang
10
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA
105 Orang
105/1153x92
7 Orang
11.
DINAS KESEHATAN
82 Orang
82/1153x92
7 Orang
12.
DINAS PEKERJAAN UMUM
81 Orang
81/1153x92
6 Orang
13.
DINAS KELAUTAN, PERIKANAN DAN PERTANIAN
65 Orang
65/1153x92
5 Orang
14.
DINAS PENINDUSTRIAN, PERDAGANAN DAN KOPERASI
44 Orang
44/1153x92
3 Orang
15.
DINAS SYARIAT ISLAM KOTA
25 Orang
25/1153x92
2 Orang
16.
DINAS PERHUBUNGAN, PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
49 Orang
49/1153x92
4 Orang
17.
DINAS KEPENDUDUKAM DAN PENCATATAN SIPIL
23 Orang
23//1153x92
2 Orang
18.
DINAS SOSIAL DAN TENAGA KERJA
29 Orang
29/1153x92
2 Orang
19.
DINAS PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA LHOKSEUMAWE
81 Orang
81/1153x92
6 Orang
20.
KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
20 Orang
20/1153x92
2 Orang
21.
SEKRETARIAT KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN
15 Orang
15/1153x92
1 Orang
22.
MAJELIS PENDIDIKAN DAERAH
5 Orang
5/1153x92
1 Orang
23.
BAITUL MAL
10 Orang
10/1153x92
1 Orang
24.
KANTOR CAMAT BANDA SAKTI
21 Orang
21/1153x92
1 Orang
25.
KANTOR CAMAT MUARA DUA
26 Orang
26/1153x92
2 Orang
26.
KANTOR CAMAT MUARA SATU
23 Orang
23/1153x92
2 Orang
27.
KANTOR CAMAT BLANG MANGAT
35 Orang
35/1153x92
3 Orang
28.
BAGIAN UMUM SETDAKO
37 Orang
37/1153x92
3 Orang
29.
BAGIAN KEPERINTAHAN
21 Orang
21/1153x92
2 Orang
30.
BAGIAN EKONOMI DAN PEMBAGUNAN
17 Orang
17/1153x92
1 Orang
31.
BAGIAN ORGANISASI
12 Orang
12/1153x92
1 Orang
32.
BAGIAN HUKUM
12 Orang
12/1153x92
1 Orang
33.
BAGIAN HUMAS DAN SISTEM INFORMASI
15 Orang
15/1153x92
1 Orang
34.
BAGIAN KEISTIMEWAAN DAN KESRA
12 Orang
12/1153x92
1 Orang
JUMLAH
1153 Orang

92 Orang
Sumber : Data diolah 2014

Sampel
     Menurut Sugiono (2008:299), sampel adalah bagian dari jumlah karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Adapun lokasi penelitian penulis dilakukan di Lhokseumawe. Pemilihan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan metode proporsional random sampling, yaitu teknik pemilihan sampel yang memberikaan kesempatan yang sama yang bersifat tak terbatas pada setiap elemen populasi untuk dipilih sebagai sampel (Sekaran, 2006:329). Jumlah sampel ditentukan dengan menggunakan persamaan slovins, secara matematis dapat dituliskan sebagai berikut.

n
Keterangan:
n  =  ukuran sampel
N = ukuran populasi
E = persen kelonggaran ketidaktelitian karena kesalahan pengambilan sampel 10%.
            Perhitungan dalam ukuran sampel yang dilakukan dalam penelitian ini adalah:
n = 
n = 1153 / 1+1153 (0,1)2
n = 1153 / 12, 53
n  = 92,01
n = 92 (dibulatkan)



Teknik Pengumpulan Data
             Penelitian ini menggunakan data primer. Data primer adalah data yang diperoleh dengan menggunakan penelitian lapangan (field research), yaitu dengan cara melakukan penelitian langsung terhadap responden. Dalam hal ini pengumpulan data dilakukan dengan cara mendatangi langsung objek penelitian yaitu pihak-pihak terkait pada lembaga pemerintahan tempat penelitian dilakukan. Pengumpulan data dilakukan dengan mengedar daftar pertanyaan (quesioner) yang berhubungan dengan variabel yang diteliti. Kemudian responden diminta untuk menentukan tingkat alternatif pilihan jawaban mereka terhadap masing-masing pertanyaan/ pernyataan terkait. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan langsung menyerahkan kuesioner pada responden yang dituju dengan pernyataan-pernyataan terstruktur.

Metode Analisis Data
Untuk mengetahui pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik terhadap kinerja aparatur pemerintahan di Kota Lhokseumawe dilakukan dengan menggunakan alat ukur regresi linear berganda. Secara matematis alat ukur regresi linear berganda di formulasikan sebagai berikut (Gujarati, 2001:67):
 = α + ++ e
Keterangan:
       = Kinerja Keuangan                        
       = Konstanta
X1     = Akuntabilitas
X2     = Transparansi
X3     =Partisipasi Publik
       = Koefisien regresi
e        = Epsilon (error terms)

Uji Validitas dan Reliabilitas
               Sebelum data diolah lebih lanjut, maka sebaiknya dilakukan uji validitas dan reabilitas. Uji validitas dimaksudkan untuk mengukur sejauh mana instrumen yang digunakan benar-benar mengukur apa yang seharusnya diukur. Untuk mengetahui apakah instrumen yang telah disusun memiliki validitas atau tidak, sehingga instrumen yang diharapkan konsisten. Uji validitas dalam penelitian ini menggunakan Uji Person Product Movement Coefficient of Corelation dengan bantuan SPSS (Statistical Package for the Social Sciences). Apabila r-hitung > dari r-tabel maka item pernyataan dinyatakan valid. Setelah data diolah dengan uji validitas kemudian akan dilanjutkan uji reliabilitas.
             
Asumsi Klasik
Untuk menjaga akurasi model hasil regresi linear berganda yang diperoleh, maka dilakukan uji asumsi klasik terlebih dahulu untuk mengetahui sah atau tidaknya suatu analisis regesi. Adapun uji asumsi klasik yang digunakan yaitu uji normalitas.

Uji Normalitas
            Uji ini bertujuan untuk menguji bahwa data penelitian mempunyai distribusi normal. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam uji normalitas adalah metode Normal Probability Plot, yang membandingkan distribusi kualitatif data sesungguhnya dengan distribusi kualitatif dari distribusi normal. Distribusi normal akan membentuk satu garis lurus diagonal, dan ploting data akan dibandingkan dengan garis diagonal. Jika distribusi data adalah normal, maka garis yang menggambarkan data sesungguhnya akan mengikuti garis diagonal (Ghozali, 2001 : 76-77).

Uji Multikolinearitas
Uji Multikolinearitas adalah uji untuk mengetahui apakah terdapat suatu hubungan linear antara masing-masing variabel independen di dalam model regresi. Multikolinearitas ini biasanya terjadi ketika sebagian besar variabel yang digunakan saling terkait satu sama lain di dalam model.
Uji Hetesrokedasitas
          Uji Heteroskedasitas merupakan situasi dimana dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variasi dari residual suatu pengamatan yang lain. Jika variance residual suatu pengamatan tetap, maka dapat disebut homokedasitas. Model regresi yang baik adalah yang mohoskedastisitas atau yang tidak terjadi heteroskedasitas. Deteksi ada tidaknya heteroskedasitas dapat dilakukan dengan melihat ada tidaknya pola tertentu pada grafik sca terplot. Jika ada pola tertentu, seperti titik-titik yang ada membentu pola tertentu yang teratur (bergelombang, melebar kemudian menjepit), jika tidak ada pola yang jelas setara titik-titik menyebar diatas dan di bawah angkan nol pada sumbu Y makan tidak terjadi heteroskedastisitas.

Pengujian Hipotesis
Setelah dilakukan pengukuran variabel dalam penelitian ini maka dilakukan pengujian untuk setiap hipotesis. Untuk menentukan menerima atau menolak hipotesis yang diajukan, maka dilakukan pengujian secara statistik. Hipotesis dalam penelitian ini akan menguji apakah akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik berpengaruh terhadap kinerja aparatur pemerintahan di Kota Lhokseumawe yang diolah dengan program komputer IBM SPSS (Statistical Program for Social Science) Versi 19.
Adapun uji yang dilakukan untuk pengujian hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

Uji t (Parsial)
Uji t ini dilakukan untuk melihat pengaruh variable-varibel independen terhadap variabel dependen secara individu. Dengan menganggap variabel lainnya konstan. Bila t-hitung > t-tabel dengan nilai signifikan dibawah 5%, maka dapat disimpulkan bahwa secara parsial variable independen berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Jika t-hitung < t-tabel dengan nilai signifikan diatas 5% maka dapat disimpulkan variabel independen tidak berpengaruh terhadap variabel dependen.

Uji F (Simultan)
Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel independen secara bersama-sama (secara simultan) terhadap variabel dependen, atau digunakan untuk menguji H4 keputusan yang diambil berdasarkan tingkat signifikan 5% dengan membandingkan. Apabila  >  maka hipotesis alternatif tersebut diterima. Sedangkan apabila  <  maka hipotesis alternatif tersebut ditolak.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian
Hasil Uji Validitas
Pengujian validitas data dalam penelitian ini dilakukan secara statistik, yaitu dengan menggunakan uji Pearson Product-Moment Coefficient of Correlation dengan bantuan software computer melalui program Statistical Package for Social Science (SPSS) Versi 19. Adapun hasil pengujian terhadap 92 responden penelitian untuk masing-masing pernyataan dapat dilihat pada Tabel 4.3.
Tabel 4.3
Hasil Uji Validitas
No.
Item Pernyataan
Variabel
Koefisien
Korelasi
Nilai
Kritis r
N=92
Keterangan
1
A1


PRINSIP AKUNTABILITAS

0,520
0,171
Valid
2
A2
0,585
0,171
Valid
3
A3
0,749
0,171
Valid
4
A4
0,780
0,171
Valid
5
A5
0,701
0,171
Valid
6
A6
0,593
0,171
Valid
7
A7
0,616
0,171
Valid
8
A8
0,587
0,171
Valid
9
A9
0,852
0,171
Valid
10
A10
0,516
0,171
Valid
11
A11
0,759
0,171
Valid
12
A12
0,657
0,171
Valid
13
B1
PRINSIP TRANSPARANSI
(X1)
0,738
0,171
Valid
14
B2
0,759
0,171
Valid
15
B3
0,771
0,171
Valid
16
B4
0,614
0,171
Valid
17
B5
0,731
0,171
Valid
18
B6
0,578
0,171
Valid
19
C1
PRINSIP PARTISIPASI PUBLIK
(X3)
0,666
0,171
Valid
20
C2
0,647
0,171
Valid
21
C3
0,748
0,171
Valid
22
C4
0,558
0,171
Valid
23
C5
0,380
0,171
Valid
24
C6
0,447
0,171
Valid
25
C7
0,614
0,171
Valid
26
C8
0,624
0,171
Valid
27
C9
0,709
0,171
Valid
28
C10
0,745
0,171
Valid
29
D1
KINERJA KEUANGAN
(Y)
0,472
0,171
Valid
30
D2
0,299
0,171
Valid
21
D3
0,387
0,171
Valid
32
D4
0,707
0,171
Valid
33
D5
0,389
0,171
Valid
34
D6
0,602
0,171
Valid
35
D7
0,644
0,171
Valid
36
D8
0,440
0,171
Valid
37
D9
0,645
0,171
Valid
38
D10
0,543
0,171
Valid
39
D11
0,645
0,171
Valid
40
D12
0,472
0,171
Valid
41
D13
0,299
0,171
Valid
42
D14
0,387
0,171
Valid
43
D15
0,644
0,171
Valid
44
D16
0,641
0,171
Valid
45
D17
0,602
0,171
Valid
46
D18
0,591
0,171
Valid
47
D19
0,645
0,171
Valid
48
D20
0,543
0,171
Valid
 Sumber: Data diolah (2014)

Untuk item pernyataan yang berhubungan dengan prinsip akuntabilitas diperoleh nilai korelasi antara skor alternatif pilihan jawaban responden terhadap item pernyataan pertama (dilambangkan dengan A1) dengan total skor semua pernyataan dalam variabel tersebut sebesar 0,520 (Lihat lampiran 4)  nilai korelasi tabel dengan n=92 menunjukkan nilai r krisis tabel sebesar 0,171 (Lihat lampiran 8) seluruh item pernyataan pada variabel tersebut valid kemudian akan dilanjutkan pada uji selanjutnya yaitu uji reliabilitas karena nilai r kritis yang diperoleh bernilai lebih besar daripada nilai r kritis tabel.
Dengan demikian dapat diartikan bahwa data yang bersangkutan dinyatakan valid, hal ini dikarenakan semua nilai koefisien korelasi yang diperoleh lebih besar dari nilai korelasi tabel. Begitu juga halnya dengan item pernyataan lain yang terdapat dalam variabel prinsip transparansi, prinsip partisipasi publik dan kinerja keuangan.


Hasil Uji Reliabilitas
Setelah dilakukan pengujian validitas, selanjutnya dilakukan pengujian reliabilitas. Pengujian reliabilitas ini dilakukan terhadap kuesioner yang memenuhi nilai validitas. Dengan demikian terdapat 58 pernyataan yang akan diuji. Pengujian reliabilitas data dalam penelitian ini dilakukan secara statistik menggunakan kriteria Cronbach Alpha di atas 0,60 dengan bantuan SPSS versi 19. Hasil pengujian dengan menggunakan teknik Cronbach Alpha dapat dilihat pada Tabel 4.4.
Tabel 4.4
Hasil Uji Reliabilitas (N = 92)
No
Variabel
CronbachsApha
          Keterangan
1
2
3

4
Prinsip Akuntabilitas (X1)
Prinsip Transparansi(X2)
Prinsip Partisipasi Publik(X3)
Kinerja Keuangan (Y)
0,883
0,787
0,808

0,861
Reliabel
Reliabel
Reliabel

Reliabel
 Sumber: Data diolah (2014)

            Hasil uji reliabilitas menunjukkan bahwa variabel prinsip akuntabilitas (X1)  yang mewakili 12 item pernyataan memiliki nilai sebesar 0,883. Dikarenakan nilai yang diperoleh diatas kriteria Cronbach Alpha yang ditetapkan yaitu > 0,60 dan dianggap sangat reliabel. Selanjutnya untuk item pernyataan variabel prinsip transparansi (X2) yang mewakili 6 item pernyataan menunjukkan nilai Cronbach Alpha reliabel dengan nilai sebesar 0,748. Selanjutnya untuk item pernyataan variabel prinsip partisipasi publik (X3) yang mewakili 10 item pernyataan menunjukkan nilai Cronbach Alpha reliabel dengan nilai sebesar 0,808. Dan yang terakhir untuk item pernyataan variabel kinerja keuangan (Y) yang mewakili 20 item pernyataan menunjukkan nilai Cronbach Alpha reliabel dengan nilai sebesar 0,861. Dengan demikian, seluruh variabel penelitian dapat digunakan untuk diuji lebih lanjut dalam penelitian dengan menggunakan Regresi Linear berganda. Dengan demikian, seluruh variabel penelitian dapat digunakan untuk diuji lebih lanjut dalam penelitian dengan menggunakan Regresi Linear berganda.
Hasil Pengujian Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik diperlukan untuk menilai model regresi linear berganda. Pengujian asumsi klasik yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji normalitas, multikolinearitas, dan uji heterokedastisitas.

Uji Normalitas
Uji normalitas dilakukan untuk menguji apakah model regresi memiliki disrtibusi normal atau tidak. Dalam penelitian ini digunakan pengujian analisis grafik dengan uji Normal P-P Plot, yaitu dengan membandingkan distribusi kualitatif dengan data sesungguhnya. Distribusi normal akan membentuk satu garis lurus diagonal dan ploting data akan dibandingkan dengan garis diagonalnya. Jika distribusi normal maka garis yang menggambarkan data sesungguhnya akan mengikuti garis diagonalnya. Data yang diperoleh dari output SPSS dapat dilihat pada Gambar 4.1










Gambar 4.1 Uji Normalitas

Pada Gambar 4.1 dapat disimpulkan bahwa distribusi data adalah normal karena garis yang menggambarkan data sesungguhnya mengikuti dan tersebar di sekitar garis diagonalnya.

Pengujian Heterokedastisitas
            Uji heterokedastisitas  bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual yang satu pengamatan kepengamatan yang lain. Jika variance dari residual yang satu pengamatan ke pengamatan lain tetap maka disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heterokedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homokedastisitas atau tidak terjadi heterokedastisitas.
            Deteksi ada tidaknya heterokedastisitas dapat dilakuka dengan melihat ada tidaknya pola tertentu pada grafik scatterplot. Jika ada pola tertentu seperti titik-titik yang ada membentuk pola tertentu yang teratur (bergelombang, melebar kemudian menyempit), maka mengidentifikasikan telah terjdi heterokedastisitas. Jika tidak ada pola yang jelas, secara titik-titik menyebar di atas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y maka terjadi heterokedastisitas. Hasil pengolahan data memperlihatkan grafik statterplot seperti di bawah ini.







Gambar 4.2 :Grafik Statterplot
                       
Dari gambar di atas terlihat bahwa grafik statterplot tidak memiliki pola tertentu, dan titik-titik menyebar di  atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y. Dengan demikian dapat diartikan tidak terjadi gejala heterokedastisitas.
Hasil Regresi Linear Berganda
Hasil pengujian regresi pada penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah variabel prinsip akuntabilitas, variabel transparansi, dan prinsip transparansi publik  berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah. Adapun hasil pengolahan data dengan menggunakan regresi linear berganda dari penelitian ini dapat terlihat dari hasil regresi pada Tabel 4.10.

Regresi Linear
Coefficientsa
Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
t
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
13,559
3,202

3.288
.001
Prinsip Akuntabilitas
.289
.024
.206
2.168
.032
Prinsip Transparansi
.277
.043
.288
3.328
.001
Prinsip Partisipasi Publik
.321
.035
.304
3.270
.001
a.       Dependent Variable: Kinerja Keuangan
Sumber: Data diolah (2014)




Hasil regresi linear diatas dapat ditulis dalam persamaan berikut ini :.
Y = 13,559 +  + 0,277 + 0,321  + e
Berdasarkan persamaan regresi linear tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai konstansta yang diperoleh sebesar 13,559  artinya jika semua variabel bebas memiliki nilai nol (0) maka nilai variabel terikat ( kinerja keuangan) adalah sebesar 13.559.  Nilai koefisien prinsip akuntabilitas (X1) diperoleh sebesar 28,9% artinya setiap kenaikan variabel prinsip akuntabilitas satu satuan maka variabel kinerja keuangan akan naik sebesar 28,9% dengan nilai asumsi bahwa variabel bebas yang lain dari model regresi adalah tetap. Nilai koefisien prinsip transparansi (X2) diperoleh sebesar 27,7% artinya setiap kenaikan variabel prinsip akuntabilitas satu satuan maka variabel kinerja keuangan akan naik sebesar 27,7% dengan nilai asumsi bahwa variabel bebas yang lain dari model regresi adalah tetap. Nilai koefisien prinsip partisipasi publik (X3) diperoleh sebesar 32,1% artinya setiap kenaikan variabel prinsip akuntabilitas satu satuan maka variabel kinerja keuangan akan naik sebesar 32,1% dengan nilai asumsi bahwa variabel bebas yang lain dari model regresi adalah tetap.

Pembahasan
Penelitian ini mendukung penelitian  dari Amrullah (2008), yang mana prinsip-prinsip good governance berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah secara parsial maupun secara simultan. adapun perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah pada lokasi penelitian yang mana penelitian Amrullah (2008) dilakukan di Kabupaten Bireuen, sedangkan penelitian ini dilakukan di Kota Lhokseumawe.
Berdasarkan pengujian secara parsial dan simultan menunjukkan bahwa prinsip akuntabilitas (X1), prinsip transparansi (X2), dan prinsip partisipasi publik (X3) berpengaruh terhadap kinerja keuangan (Y). Dapat diartikan bahwa untuk mendorong keberhasilan variabel terikat (Y) diperlukan penerapan variabel bebas (X1), (X2), dan (X3).
Penjelasan diatas menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pemahaman prinsip-prinsip good governance maka semakin tinggi juga tingkat kinerja keuangan aparatur pemerintahan di Kota Lhokseumawe. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa pemerintahan Kota Lhokseumawe telah menciptakan pemerintahan yang transparan dalam penyampaian informasi kepada publik, selalu berusaha untuk memperbaiki kinerja pelayanan kepada publik serta berupaya  menjadi lebih baik lagi, pemerintahan Kota lhokseumawe juga selalu memperhatikan aspirasi masyarakat dalam melakukan kegiatan pembangunan, pemerintahan Kota Lhokseumawe selalu memberikan kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintah, pemerintahan Kota Lhokseumawe selalu melibatkan elemen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pembangunan dengan kata lain pemerintahan Kota Lhokseumawe telah menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintah yakni informasi mengenai kebijakan proses pembangunan dan penyelenggaraannya serta hasil-hasil yang dicapai, pemerintahan Kota Lhokseumawe memperbolehkan masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam proses pelaksanaan program-program yang dilakukan pemerintah, dan juga dari  segi penetapan sasaran keuangan  dan tujuan atas laporan keuangan sudah teralisasi sesuai dengan jangka panjang yang ditetapkan, hal ini menunjukkan kinerja keuangan aparatur pemerintah  Kota Lhokseumawe sudah dapat dikatagorikan baik dan pemerintah Kota Lhokseumawe telah mampu melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan yang baik dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan dengan menggunakan seluruh sumber daya yang ada dalam dinas atau badan pemerintah tersebut.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan hasil penelitian yang telah dikemukakan sebelumnya, dapat diambil beberapa kesimpulan dan diberikan saran-saran sebagai berikut:
1.      Secara parsial prinsip-prinsip good governance yang terdiri dari prinsip akuntabilitas, prinsip transparansi, dan prinsip partisipasi publik berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintahan. Hasil pengujian menunjukkan nilai nilai  sebesar 2,168 untuk prinsip akuntabilitas, sebesar 3,328 untuk prinsip transparansi dan sebesar 3,267 untuk prinsip partisipasi publik. Sedangkan nilai  pada tingkat keyakinan 95% menunjukkan sebesar 1,661. Dengan demikian hasil penelitian ini menerima H1, H2, dan H3.
2.      Secara simultan prinsip-prinsip good governance yang terdiri dari prinsip akuntabilitas, prinsip transparansi, dan prinsip partisipasi publik berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintahan. Hal ini dikarenakan  sebesar 22.512 sedangkan pada tingkat keyakinan 95% menunjukkan sebesar 3,091. Dengan demikian penelitian ini menerima H4.


Saran
     Untuk menambah referensi penelitian selanjutnya, ada beberapa saran yang dikemukakan sebagai berikut:
1.      Dengan menggunakn variabel yang sama, penelitian selanjutnya bisa juga dilakukan pada instansi pemerintahan provinsi. Hal ini dimaksudkan agar kesimpulan yang dihasilkan dari peneliti tersebut memiliki cakupan yang lebih luas.
2.      Untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, peneliti selanjutnya agar menggunakan sampel yang tidak hanya pejabat yang menduduki jabatan sebagai kepala dinas/badan/kantor serta kabag/kabid tetapi juga pegawai dan staff dibawahnya dijadikan populasi sehingga hasil penelitian diperoleh akan lebih maksimal.

DAFTAR PUSTAKA

Amrullah, Mohammad. 2008. Pengaruh Pemahaman Prinsip-Prinsip Good Governance terhadap kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah di Kabupaten Bireun. Skripsi, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
BPKP . 2007. Akuntabilitas Instansi Pemerintah, Pusdiklat Pengawasan BPKP. Edisi Kelima.

Mardiasmo, 2004, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Ed. II, Yogyakarta : Andi.

Mulyawan, Budi. 2009. Pengaruh Pelaksanaan Good Governance terhadap Kinerja Organisasi. Skripsi. Universitas Sumatera Utara, Medan.
Widyananda, Herman. 2008. Revitalisasi Peran Internal Auditor Pemerintah Untuk Penegakan Good Governance di Indonesia. Publikasi, Seminar, makalah, dan Sambutan. Universitas Padjadjaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar