Pengaruh Tingkat Pemahaman Prinsip-Prinsip Good Governance terhadap Kinerja Keuangan Kota Lhokseumawe
Safriana1 dan Jamaluddin2*
Jurusan Akuntansi STIE Lhokseumawe
*Email ;
jamaluddin.821986@gmail.com
ABSTRACT
This study aims
to determiner analizing effect of the principles of
good governance about the information in the audit
report Lhokseumawe City Government. The population in this study
is the entire apparatus of local government agencies spread across 34
City Government Lhokseumawe. By using proportional random
sampling, sample required only 92 respondents. Collection of
data and information needed
in this study is to use field research (field research). The data used are
primary data, which is obtained
directly from the subject of
study in the form of questionnaires
to 92 respondents. From the 92 questionnaires that distributed to
respondents, all of them returned by the respondents. The results
of testing with multiple
linear regression method shows that the principles
of accountability, transparency
and the principle of public
participation affect the financial
performance of government officials in the city
of Lhokseumawe.
Keywords
: Accountability,
Transparency, Public Participation, Financial Performance.
PENDAHULUAN
Latar
Belakang Penelitian
Tata kelola yang baik (good
governance) merupakan isu yang paling mengemuka dalam pengelolaan
administrasi publik dewasa ini. Pada aspek ini isu yang mencuat adalah adanya
tuntutan otonomi yang lebih luas dan nyata yang harus diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten
atau kota, dan hal ini diwujudkan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 32
tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Hal ini mengakibatkan dua
implikasi strategis, yaitu pertama situasi desentraliasi politik dan keuangan
telah memberikan wewenang yang lebih besar kepada masyarakat daerah untuk
menentukan arah, kebijakan, tujuan, program, hingga aktivitas organisasi
pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan; kedua pemerintah daerah telah
diberi keleluasaan yang lebih besar untuk mendapatkan, mengelola dan
mengalokasi dana yang diperlukan dalam urusan pelayanan kepada masyarakat
(Rimbawan, 2012).
Hubungan pemahaman prinsip-prinsip good governance terhadap kinerja aparatur pemerintah ialah apabila
pemerintah daerah telah cukup pemahamannya terhadap prinsip-prinsip good governance dan telah menerapkannya
akuntansi pemerintah dalam mengelola keuangan dilingkungan pemerintan daerah
secara kognitif (pengetahuan) yang mencakup kemampuan untuk berpikir,
mengetahui dan memecahkan masalah seperti pengetahuan komprehensif, aplikatif,
analisis, dan pengetahuan evaluative maka pemerintahan yang baik (good governance) akan dapat diwujudkan
sesuai dengan harapan dari publik (Amrullah, 2008).
Prinsip akuntabilitas ialah prinsip yang menjamin bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan
pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh pelaku kepada
pihak-pihak yang terkena dampak penerapan kebijakan. Apabila pemerintah daerah telah menetapkan prinsip ini dalam
mengelola keuangan pemerintah maka akan terciptanya tata pemerintahan yang berwawasan kedepan, tata pemerintahan yang cepat tanggap. tata pemerintahan yang akuntabel, tata pemerintahan yang berdasarkan profesionalitas dan kompetensi, tata pemerintahn yang menggunakan
struktur dan sumber daya secara efisien dan efektif dan tata pemerintahan yang terdesentralisasi (Amrullah, 2008).
Prinsip transparansi ialah prinsip yang menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan
masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam
memperoleh informasi. Apabila prinsip ini telah diterapkan maka
akan terciptanya tata
pemerintahan yang bersifat terbuka, tata
pemerintahan yang menjujung supremasi hukum dan tata pemerintahan yang berorientasi pada konsensus.
Berdasarkan
uraian di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “Pengaruh Tingkat Pemahaman Prinsip-Prinsip Good Governance terhadap Kinerja
Keuangan Kota Lhokseumawe.”
KAJIAN
PUSTAKA
Good Governance
Good
governance adalah tata kelola yang baik pada suatu
usaha yang dilandasi oleh etika profesional dalam berusaha/berkarya. Good
Governance juga dimaksudkan sebagai suatu kemampuan manajerial untuk mengelola sumber daya dan urusan suatu negara
dengan cara-cara terbuka, transparan, akuntabel, equitable, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
(Widyananda, 2008).
Menurut
Sumarto (2003:1) dalam bukunya Inovasi, Partisipasi, dan Good Governace.
“Governance di sini diartikan
sebagai mekanisme, pabrik, dan tata cara pemerintah dan warga mengatur sumber
daya serta memecahkan masalah-masalah publik. Dalam konsep governance, pemerintahan hanya menjadi salah satu actor dan tidak
selalu menjadi faktor paling menentukan. Impilkasinya, peran pemerintah sebagai
pembangun maupun penyedia jasa pelayanan dan infrastuktur akan bergeser menjadi
badan pendorong terciptanya lingkungan yang mampu memfalisitasi pihak lain di
komunitas dan sector swasta untuk ikut aktif melakukan upaya tersebut”.
Prinsip-Prinsip Good Governance
Kunci
utama memahami good governance adalah
pemahaman atas prinsip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini
akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan. Baik-buruknya
pemerintahan bisa dinilai bila ia telah bersinggungan dengan unsur
prinsip-prinsip good governance.
Menyadari pentingnya masalah ini, prinsip-prinsip good governance antara lain adalah akuntabilitas, pengawasan, daya
tangkap, profesionalisme, efisiensi dan efektivitas, transparansi, kesetaraan,
wawasan kedepan, partisipasi publik, dan penegakan hukum.
Jelas bahwa prinsip yang melandasi
tata pemerintahan yang baik sangat bervariasi dari satu institusi ke institusi
lain. Namun setidaknya menurut Dra. Lolina Lalolo Krina. P (Sekretariat Good Public Governance Bappenas) ada
sejumlah prinsip yang dianggap sebagai prinsip utama yang melandasi good governance, yaitu akuntabilitas,
transparansi dan partisipasi publik/ masyarakat. Alasan penulis mengambil acuan
pada prinsip yang dikemukakan oleh Krina adalah mengingat tiga prinsip yang
dikemukan tersebut sudah mewakili empat belas karakteristik/indikator tata
pemerintahan yang baik.
Akuntabilitas
Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang
amanah (agend) untuk memberikan pertanggungjawaban,
dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya
kepada pihak pemberi amanah (principal)
yang memiliki hak dan kewanangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut
(Mardiasmo, 2002).
Transparansi
Transparansi
adalah prinsip menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan
masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam
memperoleh informasi adalah suatu kebutuhan penting masyarakat untuk
berpartisipasi dalam pengelolaan daerah. Berkaitan dengan hal tersebut
pemerintah daerah perlu proaktif memberikan informasi lengkap tentang kebijakan
dan layanan yang disediakannya kepada masyarakat (Amrullah, 2008).
Menurut Sanyoto (2010), transparansi adalah prinsip yang menjamin
akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang
penyelenggaraan pemerintah, yakni informasi tetntang kebijakan/proses pembuatan dan pelaksanaanya, serta hasil-hasil yang
dicapai.
Kinerja
Kinerja
adalah sebuah kata dalam bahasa indonesia dari kata dasar "kerja"
yang menerjemahkan kata dari bahasa asing prestasi.
Bisa pula berarti hasil kerja. Kinerja dalam organisasi merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan organisasi
yang telah ditetapkan. Para atasan atau manajer sering tidak memperhatikan kecuali sudah amat buruk atau segala
sesuatu jadi serba salah. Terlalu sering manajer tidak mengetahui betapa
buruknya kinerja telah merosot sehingga perusahaan / instansi menghadapi krisis yang serius. Kesan-kesan buruk
organisasi yang mendalam berakibat dan mengabaikan tanda-tanda peringatan
adanya kinerja yang merosot (Mulyawan, 2009).
Menurut Hasibuan (2001:34) mengemukakan “kinerja (prestasi kerja) adalah suatu
hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas tugas yang
dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan
serta waktu.
Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah
Kinerja Pemerintah daerah dapat didefinisikan sebagai gambaran
mengenai tingkat pencapaian hasil pelaksanaan sutau kegiatan/program/kebijakan
Pemerintah Daerah dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi daerah yang
tertuang dalam dokumen Perencanaan Daerah. Sebagai pertanggungjawaban kepada
publik, kinerja pemerintah daerah harus diinformasikan kepada masyarakat dan
para pemangku kepentingan mengenai tingkatan pencapaian hasil, dikaitkan dengan
misi dan visi organisasi, serta dampak positif dan negatif kebijakan operasional yang telah diambil.
Hipotesis
Berdasarkan
perumusan masalah dan kerangka pemikiran yang telah dijelaskan pada subbab
sebelumnya, maka hipotesis penelitian ini
adalah sebagai berikut:
1. Prinsip
akuntabilitas berpengaruh terhadap kinerja keuangan Kota Lhokseumawe.
2. Prinsip
transparansi berpengaruh terhadap kinerja keuangan Kota Lhokseumawe.
3. Prinsip
partisipasi publik berpengaruh terhadap kinerja keuangan Kota Lhokseumawe.
4. Prinsip
akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik berpengaruh terhadap
kinerja keuangan Kota Lhokseumawe.
METODELOGI
PENELITIAN
Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini dilakukan di
SKPD pada Kota Lhokseumawe yang tersebar di 34 Instansi Pemerintahan. Alasan
memilih lokasi penelitian didasarkan pada data yang diperoleh lebih relevan dan
tepat dengan judul yang di analisis.
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi
Menurut
Sugiono (2008:298), populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas
objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karakteritik tertentu yang
diterapkan oleh peneliti untuk dipelajari, kemudian
populasi penelitian ini adalah seluruh aparatur pemerintah daerah yang tersebar
di 34 Instansi Pemerintahan Kota Lhokseumawe. Jumlah responden yang akan
digunakan dalam penelitian ini dapat dilihat pada Tabel 3.1.
Table
3.1
Populasi
dan Sampel Penelitian SKPD di Kota Lhokseumawe
NO.
|
KELOMPOK
POPULASI
|
JUMLAH
POPULASI
|
SAMPEL
(n)
|
UKURAN
SAMPEL
|
1.
|
SEKRETARIAT
DPR
|
32 Orang
|
32/1153x92
|
6 Orang
|
2.
|
INSPEKTORAT
KOTA
|
31 Orang
|
31/1153x92
|
2 Orang
|
3.
|
BADAN
KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KOTA
|
35 Orang
|
35/1153x92
|
3 Orang
|
4.
|
BADAN
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
|
48 Orang
|
40/1153x92
|
3 Orang
|
5.
|
BADAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA LHOKSEUMAWE
|
25 Orang
|
25/1153x92
|
2 Orang
|
6.
|
BADAN
LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN
|
38 Orang
|
38/1153x92
|
3 Orang
|
7.
|
BADAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, DAN KELUARGA
|
27 Orang
|
27/1153x92
|
2 Orang
|
8.
|
BADAN
PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
|
29 Orang
|
29/1153x92
|
2 Orang
|
9.
|
BADAN
KESBANGPOL DAN LINMAS
|
23 Orang
|
23/1153x92
|
2 Orang
|
10
|
DINAS
PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA
|
105 Orang
|
105/1153x92
|
7 Orang
|
11.
|
DINAS
KESEHATAN
|
82 Orang
|
82/1153x92
|
7 Orang
|
12.
|
DINAS
PEKERJAAN UMUM
|
81 Orang
|
81/1153x92
|
6 Orang
|
13.
|
DINAS
KELAUTAN, PERIKANAN DAN PERTANIAN
|
65 Orang
|
65/1153x92
|
5 Orang
|
14.
|
DINAS
PENINDUSTRIAN, PERDAGANAN DAN KOPERASI
|
44 Orang
|
44/1153x92
|
3 Orang
|
15.
|
DINAS
SYARIAT ISLAM KOTA
|
25 Orang
|
25/1153x92
|
2 Orang
|
16.
|
DINAS
PERHUBUNGAN, PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
|
49 Orang
|
49/1153x92
|
4 Orang
|
17.
|
DINAS
KEPENDUDUKAM DAN PENCATATAN SIPIL
|
23 Orang
|
23//1153x92
|
2 Orang
|
18.
|
DINAS
SOSIAL DAN TENAGA KERJA
|
29 Orang
|
29/1153x92
|
2 Orang
|
19.
|
DINAS
PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA LHOKSEUMAWE
|
81 Orang
|
81/1153x92
|
6 Orang
|
20.
|
KANTOR
PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
|
20 Orang
|
20/1153x92
|
2 Orang
|
21.
|
SEKRETARIAT
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN
|
15 Orang
|
15/1153x92
|
1 Orang
|
22.
|
MAJELIS
PENDIDIKAN DAERAH
|
5 Orang
|
5/1153x92
|
1 Orang
|
23.
|
BAITUL
MAL
|
10 Orang
|
10/1153x92
|
1 Orang
|
24.
|
KANTOR
CAMAT BANDA SAKTI
|
21 Orang
|
21/1153x92
|
1 Orang
|
25.
|
KANTOR
CAMAT MUARA DUA
|
26 Orang
|
26/1153x92
|
2 Orang
|
26.
|
KANTOR
CAMAT MUARA SATU
|
23 Orang
|
23/1153x92
|
2 Orang
|
27.
|
KANTOR
CAMAT BLANG MANGAT
|
35 Orang
|
35/1153x92
|
3 Orang
|
28.
|
BAGIAN
UMUM SETDAKO
|
37 Orang
|
37/1153x92
|
3 Orang
|
29.
|
BAGIAN
KEPERINTAHAN
|
21 Orang
|
21/1153x92
|
2 Orang
|
30.
|
BAGIAN
EKONOMI DAN PEMBAGUNAN
|
17 Orang
|
17/1153x92
|
1 Orang
|
31.
|
BAGIAN
ORGANISASI
|
12 Orang
|
12/1153x92
|
1 Orang
|
32.
|
BAGIAN
HUKUM
|
12 Orang
|
12/1153x92
|
1 Orang
|
33.
|
BAGIAN
HUMAS DAN SISTEM INFORMASI
|
15 Orang
|
15/1153x92
|
1 Orang
|
34.
|
BAGIAN
KEISTIMEWAAN DAN KESRA
|
12 Orang
|
12/1153x92
|
1 Orang
|
JUMLAH
|
1153 Orang
|
|
92 Orang
|
Sumber : Data diolah 2014
Sampel
Menurut
Sugiono (2008:299), sampel adalah bagian dari jumlah karakteristik yang
dimiliki oleh populasi tersebut. Adapun
lokasi penelitian penulis dilakukan di Lhokseumawe. Pemilihan sampel dalam penelitian ini
dilakukan dengan metode proporsional random sampling, yaitu teknik
pemilihan sampel yang memberikaan kesempatan yang sama yang bersifat tak
terbatas pada setiap elemen populasi untuk dipilih sebagai sampel (Sekaran,
2006:329). Jumlah sampel ditentukan dengan menggunakan persamaan slovins,
secara matematis dapat dituliskan sebagai berikut.
n

Keterangan:
n = ukuran sampel
N =
ukuran populasi
E = persen
kelonggaran ketidaktelitian karena kesalahan
pengambilan sampel 10%.
Perhitungan dalam ukuran sampel yang
dilakukan dalam penelitian ini adalah:
n =

n = 1153 / 1+1153 (0,1)2
n = 1153 / 12, 53
n
= 92,01
n = 92 (dibulatkan)
Teknik Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan data primer. Data
primer adalah data yang diperoleh dengan menggunakan
penelitian lapangan (field research), yaitu
dengan cara melakukan penelitian langsung terhadap responden. Dalam hal ini pengumpulan data dilakukan dengan cara mendatangi langsung
objek penelitian yaitu pihak-pihak terkait pada lembaga pemerintahan tempat
penelitian dilakukan. Pengumpulan
data dilakukan dengan mengedar daftar pertanyaan (quesioner) yang
berhubungan dengan variabel yang diteliti. Kemudian responden diminta untuk
menentukan tingkat alternatif pilihan jawaban mereka terhadap masing-masing
pertanyaan/ pernyataan terkait. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah dengan langsung menyerahkan kuesioner pada responden yang
dituju dengan pernyataan-pernyataan terstruktur.
Metode Analisis Data
Untuk mengetahui
pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik terhadap kinerja aparatur pemerintahan
di Kota Lhokseumawe dilakukan
dengan menggunakan alat ukur regresi linear berganda. Secara matematis alat
ukur regresi linear berganda di formulasikan sebagai berikut
(Gujarati, 2001:67):



Keterangan:


X1 = Akuntabilitas
X2 =
Transparansi
X3 =Partisipasi
Publik

e = Epsilon (error
terms)
Uji Validitas dan Reliabilitas
Sebelum data diolah lebih lanjut, maka
sebaiknya dilakukan uji validitas dan reabilitas. Uji validitas dimaksudkan untuk mengukur sejauh mana instrumen
yang digunakan benar-benar mengukur apa yang seharusnya diukur. Untuk
mengetahui apakah instrumen yang telah disusun memiliki validitas atau tidak,
sehingga instrumen yang diharapkan konsisten. Uji validitas dalam penelitian
ini menggunakan Uji Person Product Movement Coefficient of Corelation
dengan bantuan SPSS (Statistical Package for the Social Sciences). Apabila r-hitung > dari r-tabel maka item pernyataan
dinyatakan valid. Setelah data diolah dengan uji validitas kemudian akan dilanjutkan uji
reliabilitas.
Asumsi Klasik
Untuk menjaga akurasi model hasil regresi linear berganda yang diperoleh,
maka dilakukan uji asumsi klasik terlebih dahulu untuk mengetahui sah atau
tidaknya suatu analisis regesi. Adapun uji asumsi klasik yang digunakan yaitu
uji normalitas.
Uji Normalitas
Uji ini bertujuan untuk menguji
bahwa data penelitian mempunyai distribusi normal. Salah satu metode yang dapat
digunakan dalam uji normalitas adalah metode
Normal Probability Plot, yang membandingkan distribusi kualitatif data
sesungguhnya dengan distribusi kualitatif dari distribusi normal. Distribusi
normal akan membentuk satu garis lurus diagonal, dan ploting data akan
dibandingkan dengan garis diagonal. Jika distribusi data adalah normal, maka
garis yang menggambarkan data sesungguhnya akan mengikuti
garis diagonal (Ghozali, 2001 : 76-77).
Uji
Multikolinearitas
Uji Multikolinearitas adalah uji untuk mengetahui apakah terdapat
suatu hubungan linear antara masing-masing variabel independen di dalam model
regresi. Multikolinearitas ini biasanya terjadi ketika sebagian besar variabel
yang digunakan saling terkait satu sama lain di dalam model.
Uji
Hetesrokedasitas
Uji Heteroskedasitas merupakan situasi
dimana dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variasi dari residual suatu
pengamatan yang lain. Jika variance residual suatu pengamatan tetap, maka dapat
disebut homokedasitas. Model regresi yang baik adalah yang mohoskedastisitas
atau yang tidak terjadi heteroskedasitas. Deteksi ada tidaknya heteroskedasitas
dapat dilakukan dengan melihat ada tidaknya pola tertentu pada grafik sca
terplot. Jika ada pola tertentu, seperti titik-titik yang ada membentu pola
tertentu yang teratur (bergelombang, melebar kemudian menjepit), jika tidak ada
pola yang jelas setara titik-titik menyebar diatas dan di bawah angkan nol pada
sumbu Y makan tidak terjadi heteroskedastisitas.
Pengujian Hipotesis
Setelah dilakukan
pengukuran variabel dalam penelitian ini maka dilakukan pengujian untuk setiap
hipotesis. Untuk menentukan menerima atau menolak hipotesis yang diajukan, maka
dilakukan pengujian secara statistik. Hipotesis dalam penelitian ini akan
menguji apakah
akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik berpengaruh terhadap kinerja aparatur pemerintahan
di Kota Lhokseumawe yang diolah dengan program komputer IBM SPSS (Statistical Program for Social Science) Versi 19.
Adapun uji yang
dilakukan untuk
pengujian hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Uji t (Parsial)
Uji t ini dilakukan untuk melihat pengaruh variable-varibel
independen terhadap variabel dependen secara individu. Dengan menganggap
variabel lainnya konstan. Bila t-hitung > t-tabel dengan nilai signifikan
dibawah 5%, maka dapat disimpulkan bahwa secara parsial variable independen
berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Jika t-hitung < t-tabel dengan
nilai signifikan diatas 5% maka dapat disimpulkan variabel independen tidak
berpengaruh terhadap variabel dependen.
Uji F (Simultan)
Pengujian ini
dilakukan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel independen secara
bersama-sama (secara simultan) terhadap variabel dependen, atau digunakan untuk
menguji H4 keputusan yang diambil berdasarkan tingkat signifikan 5% dengan
membandingkan. Apabila
>
maka hipotesis alternatif tersebut diterima.
Sedangkan apabila
<
maka hipotesis alternatif tersebut ditolak.




HASIL DAN
PEMBAHASAN
Hasil Penelitian
Hasil Uji Validitas
Pengujian validitas data dalam penelitian ini dilakukan
secara statistik, yaitu dengan menggunakan uji Pearson Product-Moment Coefficient of Correlation dengan bantuan software computer melalui program Statistical Package for Social Science (SPSS) Versi 19. Adapun hasil pengujian terhadap 92 responden
penelitian untuk masing-masing pernyataan dapat dilihat pada Tabel 4.3.
Tabel 4.3
Hasil Uji Validitas
No.
|
Item
Pernyataan
|
Variabel
|
Koefisien
Korelasi
|
Nilai
Kritis
r
N=92
|
Keterangan
|
1
|
A1
|
PRINSIP
AKUNTABILITAS
|
0,520
|
0,171
|
Valid
|
2
|
A2
|
0,585
|
0,171
|
Valid
|
|
3
|
A3
|
0,749
|
0,171
|
Valid
|
|
4
|
A4
|
0,780
|
0,171
|
Valid
|
|
5
|
A5
|
0,701
|
0,171
|
Valid
|
|
6
|
A6
|
0,593
|
0,171
|
Valid
|
|
7
|
A7
|
0,616
|
0,171
|
Valid
|
|
8
|
A8
|
0,587
|
0,171
|
Valid
|
|
9
|
A9
|
0,852
|
0,171
|
Valid
|
|
10
|
A10
|
0,516
|
0,171
|
Valid
|
|
11
|
A11
|
0,759
|
0,171
|
Valid
|
|
12
|
A12
|
0,657
|
0,171
|
Valid
|
|
13
|
B1
|
PRINSIP
TRANSPARANSI
(X1)
|
0,738
|
0,171
|
Valid
|
14
|
B2
|
0,759
|
0,171
|
Valid
|
|
15
|
B3
|
0,771
|
0,171
|
Valid
|
|
16
|
B4
|
0,614
|
0,171
|
Valid
|
|
17
|
B5
|
0,731
|
0,171
|
Valid
|
|
18
|
B6
|
0,578
|
0,171
|
Valid
|
|
19
|
C1
|
PRINSIP
PARTISIPASI PUBLIK
(X3)
|
0,666
|
0,171
|
Valid
|
20
|
C2
|
0,647
|
0,171
|
Valid
|
|
21
|
C3
|
0,748
|
0,171
|
Valid
|
|
22
|
C4
|
0,558
|
0,171
|
Valid
|
|
23
|
C5
|
0,380
|
0,171
|
Valid
|
|
24
|
C6
|
0,447
|
0,171
|
Valid
|
|
25
|
C7
|
0,614
|
0,171
|
Valid
|
|
26
|
C8
|
0,624
|
0,171
|
Valid
|
|
27
|
C9
|
0,709
|
0,171
|
Valid
|
|
28
|
C10
|
0,745
|
0,171
|
Valid
|
|
29
|
D1
|
KINERJA
KEUANGAN
(Y)
|
0,472
|
0,171
|
Valid
|
30
|
D2
|
0,299
|
0,171
|
Valid
|
|
21
|
D3
|
0,387
|
0,171
|
Valid
|
|
32
|
D4
|
0,707
|
0,171
|
Valid
|
|
33
|
D5
|
0,389
|
0,171
|
Valid
|
|
34
|
D6
|
0,602
|
0,171
|
Valid
|
|
35
|
D7
|
0,644
|
0,171
|
Valid
|
|
36
|
D8
|
0,440
|
0,171
|
Valid
|
|
37
|
D9
|
0,645
|
0,171
|
Valid
|
|
38
|
D10
|
0,543
|
0,171
|
Valid
|
|
39
|
D11
|
0,645
|
0,171
|
Valid
|
|
40
|
D12
|
0,472
|
0,171
|
Valid
|
|
41
|
D13
|
0,299
|
0,171
|
Valid
|
|
42
|
D14
|
0,387
|
0,171
|
Valid
|
|
43
|
D15
|
0,644
|
0,171
|
Valid
|
|
44
|
D16
|
0,641
|
0,171
|
Valid
|
|
45
|
D17
|
0,602
|
0,171
|
Valid
|
|
46
|
D18
|
0,591
|
0,171
|
Valid
|
|
47
|
D19
|
0,645
|
0,171
|
Valid
|
|
48
|
D20
|
0,543
|
0,171
|
Valid
|
Sumber: Data diolah (2014)
Untuk item
pernyataan yang berhubungan dengan prinsip akuntabilitas diperoleh nilai korelasi antara skor alternatif pilihan jawaban
responden terhadap item pernyataan pertama (dilambangkan dengan A1) dengan
total skor semua pernyataan dalam variabel tersebut sebesar 0,520 (Lihat
lampiran 4) nilai korelasi tabel dengan
n=92 menunjukkan nilai r krisis tabel sebesar 0,171 (Lihat lampiran 8) seluruh
item pernyataan pada variabel tersebut valid kemudian akan dilanjutkan pada uji
selanjutnya yaitu uji reliabilitas karena nilai r kritis yang diperoleh
bernilai lebih besar daripada nilai r kritis tabel.
Dengan demikian
dapat diartikan bahwa data yang bersangkutan dinyatakan valid, hal ini
dikarenakan semua nilai koefisien korelasi yang diperoleh lebih besar dari
nilai korelasi tabel. Begitu juga halnya dengan
item pernyataan lain yang terdapat dalam variabel prinsip transparansi, prinsip
partisipasi publik dan kinerja keuangan.
Hasil Uji Reliabilitas
Setelah dilakukan pengujian validitas, selanjutnya dilakukan pengujian reliabilitas. Pengujian reliabilitas ini dilakukan terhadap kuesioner yang memenuhi nilai validitas. Dengan demikian terdapat 58 pernyataan yang akan diuji. Pengujian reliabilitas data
dalam penelitian ini dilakukan secara statistik menggunakan kriteria Cronbach Alpha di
atas 0,60 dengan bantuan SPSS versi 19. Hasil pengujian dengan menggunakan teknik Cronbach Alpha dapat dilihat pada Tabel 4.4.
Tabel 4.4
Hasil Uji Reliabilitas (N = 92)
No
|
Variabel
|
CronbachsApha
|
Keterangan
|
1
2
3
4
|
Prinsip Akuntabilitas (X1)
Prinsip Transparansi(X2)
Prinsip Partisipasi Publik(X3)
Kinerja Keuangan (Y)
|
0,883
0,787
0,808
0,861
|
Reliabel
Reliabel
Reliabel
Reliabel
|
Sumber: Data diolah (2014)
Hasil uji
reliabilitas menunjukkan bahwa variabel prinsip akuntabilitas (X1)
yang mewakili 12 item pernyataan memiliki nilai sebesar 0,883.
Dikarenakan nilai yang diperoleh diatas kriteria Cronbach Alpha yang ditetapkan yaitu > 0,60 dan dianggap sangat reliabel. Selanjutnya
untuk item pernyataan variabel
prinsip transparansi (X2) yang mewakili 6 item pernyataan
menunjukkan nilai Cronbach Alpha reliabel
dengan nilai sebesar 0,748. Selanjutnya untuk item pernyataan variabel
prinsip partisipasi publik (X3) yang mewakili 10 item pernyataan
menunjukkan nilai Cronbach Alpha reliabel
dengan nilai sebesar 0,808. Dan yang terakhir untuk item pernyataan variabel
kinerja keuangan (Y) yang mewakili 20 item pernyataan
menunjukkan nilai Cronbach Alpha reliabel
dengan nilai sebesar 0,861. Dengan demikian, seluruh
variabel penelitian dapat digunakan untuk diuji lebih lanjut dalam penelitian
dengan menggunakan Regresi Linear berganda. Dengan demikian,
seluruh variabel penelitian dapat digunakan untuk diuji lebih lanjut dalam
penelitian
dengan menggunakan Regresi Linear berganda.
Hasil Pengujian Asumsi
Klasik
Uji asumsi klasik diperlukan untuk menilai model
regresi linear berganda. Pengujian asumsi klasik yang digunakan dalam
penelitian ini adalah uji normalitas, multikolinearitas, dan uji
heterokedastisitas.
Uji Normalitas
Uji normalitas dilakukan untuk menguji apakah model
regresi memiliki disrtibusi normal atau tidak. Dalam penelitian ini digunakan
pengujian analisis grafik dengan uji Normal P-P Plot, yaitu dengan
membandingkan distribusi kualitatif dengan data sesungguhnya. Distribusi normal
akan membentuk satu garis lurus diagonal dan ploting data akan dibandingkan
dengan garis diagonalnya. Jika distribusi normal maka garis yang menggambarkan
data sesungguhnya akan mengikuti garis diagonalnya. Data yang diperoleh dari
output SPSS dapat dilihat pada Gambar 4.1
![]() |

Gambar 4.1 Uji Normalitas
Pada Gambar 4.1 dapat disimpulkan bahwa distribusi data adalah normal karena garis yang menggambarkan data sesungguhnya mengikuti dan tersebar di sekitar garis diagonalnya.
Pengujian Heterokedastisitas
Uji heterokedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model
regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual yang satu pengamatan
kepengamatan yang lain. Jika variance dari residual yang satu pengamatan ke
pengamatan lain tetap maka disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut
heterokedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homokedastisitas atau
tidak terjadi heterokedastisitas.
Deteksi ada tidaknya heterokedastisitas
dapat dilakuka dengan melihat ada tidaknya pola tertentu pada grafik
scatterplot. Jika ada pola tertentu seperti titik-titik yang ada membentuk pola
tertentu yang teratur (bergelombang, melebar kemudian menyempit), maka
mengidentifikasikan telah terjdi heterokedastisitas. Jika tidak ada pola yang
jelas, secara titik-titik menyebar di atas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y
maka terjadi heterokedastisitas. Hasil pengolahan data memperlihatkan grafik
statterplot seperti di bawah ini.


Gambar 4.2 :Grafik
Statterplot
Dari gambar di atas terlihat bahwa
grafik statterplot tidak memiliki pola tertentu, dan titik-titik menyebar
di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu
Y. Dengan demikian dapat diartikan tidak
terjadi gejala heterokedastisitas.
Hasil Regresi
Linear Berganda
Hasil pengujian regresi pada penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah variabel prinsip
akuntabilitas, variabel transparansi, dan prinsip transparansi publik berpengaruh terhadap kinerja
keuangan pemerintah. Adapun hasil pengolahan
data dengan menggunakan regresi
linear berganda dari penelitian ini dapat terlihat dari hasil regresi pada Tabel 4.10.
Regresi Linear
Coefficientsa
|
||||||
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
t
|
Sig.
|
||
B
|
Std. Error
|
Beta
|
||||
1
|
(Constant)
|
13,559
|
3,202
|
|
3.288
|
.001
|
Prinsip Akuntabilitas
|
.289
|
.024
|
.206
|
2.168
|
.032
|
|
Prinsip Transparansi
|
.277
|
.043
|
.288
|
3.328
|
.001
|
|
Prinsip Partisipasi Publik
|
.321
|
.035
|
.304
|
3.270
|
.001
|
|
a. Dependent
Variable: Kinerja Keuangan
Sumber: Data diolah (2014)
|
Hasil
regresi linear diatas dapat ditulis dalam persamaan berikut ini :.
Y
= 13,559 +
+
0,277
+ 0,321
+
e



Berdasarkan persamaan regresi linear
tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai konstansta yang diperoleh sebesar
13,559 artinya jika semua variabel bebas
memiliki nilai nol (0) maka nilai variabel terikat ( kinerja keuangan) adalah
sebesar 13.559. Nilai koefisien prinsip
akuntabilitas (X1) diperoleh sebesar 28,9% artinya setiap kenaikan variabel
prinsip akuntabilitas satu satuan maka variabel kinerja keuangan akan naik
sebesar 28,9% dengan nilai asumsi bahwa variabel bebas yang lain dari model
regresi adalah tetap. Nilai koefisien prinsip transparansi (X2) diperoleh
sebesar 27,7% artinya setiap kenaikan variabel prinsip akuntabilitas satu
satuan maka variabel kinerja keuangan akan naik sebesar 27,7% dengan nilai
asumsi bahwa variabel bebas yang lain dari model regresi adalah tetap. Nilai
koefisien prinsip partisipasi publik (X3) diperoleh sebesar 32,1% artinya
setiap kenaikan variabel prinsip akuntabilitas satu satuan maka variabel
kinerja keuangan akan naik sebesar 32,1% dengan nilai asumsi bahwa variabel
bebas yang lain dari model regresi adalah tetap.
Pembahasan
Penelitian ini mendukung penelitian dari Amrullah (2008), yang mana
prinsip-prinsip good governance
berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah secara parsial maupun
secara simultan. adapun perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya
adalah pada lokasi penelitian yang mana penelitian Amrullah (2008) dilakukan di
Kabupaten Bireuen, sedangkan penelitian ini dilakukan di Kota Lhokseumawe.
Berdasarkan pengujian secara parsial dan
simultan menunjukkan bahwa prinsip akuntabilitas (X1), prinsip transparansi
(X2), dan prinsip partisipasi publik (X3) berpengaruh terhadap kinerja keuangan
(Y). Dapat diartikan bahwa untuk mendorong keberhasilan variabel terikat (Y)
diperlukan penerapan variabel bebas (X1), (X2), dan (X3).
Penjelasan diatas menunjukkan bahwa
semakin tinggi tingkat pemahaman prinsip-prinsip good governance maka semakin tinggi juga tingkat kinerja keuangan
aparatur pemerintahan di Kota Lhokseumawe. Oleh karena itu dapat disimpulkan
bahwa pemerintahan Kota Lhokseumawe telah menciptakan pemerintahan yang
transparan dalam penyampaian informasi kepada publik, selalu berusaha untuk
memperbaiki kinerja pelayanan kepada publik serta berupaya menjadi lebih baik lagi, pemerintahan Kota
lhokseumawe juga selalu memperhatikan aspirasi masyarakat dalam melakukan
kegiatan pembangunan, pemerintahan Kota Lhokseumawe selalu memberikan kebebasan
bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan
pemerintah, pemerintahan Kota Lhokseumawe selalu melibatkan elemen masyarakat
dalam proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pembangunan dengan
kata lain pemerintahan Kota Lhokseumawe telah menjamin akses atau kebebasan
bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintah
yakni informasi mengenai kebijakan proses pembangunan dan penyelenggaraannya
serta hasil-hasil yang dicapai, pemerintahan Kota Lhokseumawe memperbolehkan
masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam proses pelaksanaan
program-program yang dilakukan pemerintah, dan juga dari segi penetapan sasaran keuangan dan tujuan atas laporan keuangan sudah
teralisasi sesuai dengan jangka panjang yang ditetapkan, hal ini menunjukkan
kinerja keuangan aparatur pemerintah
Kota Lhokseumawe sudah dapat dikatagorikan baik dan pemerintah Kota
Lhokseumawe telah mampu melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan yang baik dalam
rangka mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan dengan menggunakan seluruh
sumber daya yang ada dalam dinas atau badan pemerintah tersebut.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan hasil penelitian yang telah dikemukakan sebelumnya, dapat diambil
beberapa kesimpulan dan diberikan saran-saran sebagai berikut:
1. Secara parsial prinsip-prinsip good governance yang terdiri dari
prinsip akuntabilitas, prinsip transparansi, dan prinsip partisipasi publik
berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintahan. Hasil
pengujian menunjukkan nilai nilai
sebesar 2,168 untuk prinsip akuntabilitas,
sebesar 3,328 untuk prinsip transparansi dan sebesar 3,267 untuk prinsip
partisipasi publik. Sedangkan nilai
pada
tingkat keyakinan 95% menunjukkan sebesar 1,661. Dengan demikian hasil
penelitian ini menerima H1, H2, dan H3.


2. Secara simultan prinsip-prinsip good governance yang terdiri dari
prinsip akuntabilitas, prinsip transparansi, dan prinsip partisipasi publik
berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintahan. Hal ini
dikarenakan
sebesar 22.512 sedangkan pada tingkat
keyakinan 95% menunjukkan sebesar 3,091. Dengan demikian penelitian ini
menerima H4.

Saran
Untuk menambah referensi penelitian
selanjutnya, ada beberapa saran yang dikemukakan sebagai berikut:
1. Dengan menggunakn variabel yang sama,
penelitian selanjutnya bisa juga dilakukan pada instansi pemerintahan provinsi.
Hal ini dimaksudkan agar kesimpulan yang dihasilkan dari peneliti tersebut
memiliki cakupan yang lebih luas.
2. Untuk mendapatkan hasil yang lebih baik,
peneliti selanjutnya agar menggunakan sampel yang tidak hanya pejabat yang menduduki
jabatan sebagai kepala dinas/badan/kantor serta kabag/kabid tetapi juga pegawai
dan staff dibawahnya dijadikan populasi sehingga hasil penelitian diperoleh
akan lebih maksimal.
DAFTAR
PUSTAKA
Amrullah, Mohammad. 2008. Pengaruh Pemahaman Prinsip-Prinsip Good
Governance terhadap kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah di Kabupaten Bireun.
Skripsi, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
BPKP .
2007. Akuntabilitas Instansi Pemerintah,
Pusdiklat Pengawasan BPKP. Edisi Kelima.
Mardiasmo, 2004, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Ed.
II, Yogyakarta : Andi.
Mulyawan, Budi. 2009. Pengaruh Pelaksanaan Good Governance terhadap Kinerja Organisasi.
Skripsi. Universitas Sumatera Utara, Medan.
Widyananda, Herman. 2008. Revitalisasi Peran Internal Auditor
Pemerintah Untuk Penegakan Good Governance di Indonesia. Publikasi,
Seminar, makalah, dan Sambutan. Universitas Padjadjaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar